Kamera Film atau motion picture camera dipakai untuk memotret gambar satu persatu dengan kecepatan yang teratur. Pemotretan yang dimaksud mempunyai prosedural sama dengan cara yang dilakukan oleh kamera still foto. Perbedaannya adalah pada hasil dimana foto dilihat sebagai barang cetakan tapi dalam bentuk proyeksi ke layar.
Pemotretan dengan kecepatan teratur diberdayakan untuk proyeksi. Misalnya gambar bergerak normal jika dipotret sebanyak 24 gambar per detik. Jika kurang atau lebih kecepatannya yang didapat adalah gerak tak normal.
Gambar yang diputar berurutan menghasilkan ilusi akibat kerja kamera yang pada prinsipnya berhubungan dengan persistence of vision dan intermittent movement.