Kaligrafi Nama AllahLogo Situs Keluarga ilma95
Home
 ~  Home
 | 
Pedoman Shalat
Pedoman Shalat
 | 
Ilmu Tajwid
Ilmu Tajwid
 | 
Pojok Anak
Pojok Anak
 | 
Kumpulan Artikel
Artikel
 | 
Lagu Rancak Ranah Minang
Lagu Rancak
Ranah Minang
 | 
Cerdas Cermat Islami
Cerdas Cermat Islami
 | 
e-dukasi.net
Edukasi
 ~ 


 
 

Pemanfaatan Tanaman Sebagai Ramuan Obat

Telah ditemukan lebih dari sekitar 100 ribu jenis tanaman yang bisa dipakai sebagai ramuan obat. Penggunaan bagian tanaman sebagai ramuan obat pun bervariasi. Contohnya akar alang-alang untuk mengobati panas dalam, daun jambu biji untuk pengobatan diare, buah elimbing untuk mengobati batuk dan pening, bunga melati untuk mengobati mata merah dan bengkak, dan umbi bawang putih untuk menurunkan tekanan darah tinggi. Seringkali dalam penggunaan suatu bahan harus dicampur dengan bahan lainnya dalam mengobati suatu penyakit.

Pengetahuan mengenai fungsi-fungsi bahan tanaman sebagai obat di Indonesia belum terdokumentasikan dengan baik. Pada umumnya hanya berupa cerita turun temurun dari nenek moyang yang diambil berdasarkan pengalaman-pengalaman yang telah dilakukan.

Namun kesadaran untuk mendokumentasikan pengetahuan tradisional tersebut sudah mulai merebak di Indonesia. Sehingga terbitlah buku-buku yang berisi mengenai kumpulan berbagai jenis tanaman berkhasiat obat.

Selain bisa dibeli di toko-toko khusus, obat berbahan alami ini bisa dengan mudah diperoleh di pasaran. Karena ternyata produk-produk tersebut sudah dikembangkan pula oleh para produsen obat besar. Produk obat berbahan alami dibuat secara higienes mengikuti aturan Cara Pembuatan Obat Yang Baik dan Benar (CPOB). Kemasannya pun sudah dibuat higienes, tahan lama, dan didisain semenarik mungkin. Penggunaannya pun sudah sangat praktis.

Sudah tersedia kemasan sachet obat masuk angin untuk satu kali minum dan produk kapsul dan tablet yang sudah beredar di antaranya obat diare dari daun jambu biji berupa tablet, obat cair untuk masuk angin dari ramuan jahe, ginseng, dll.








 
 

  [ SD |  SMP |  SMA |  SMK ]


UMUM |  LAIN-LAIN ]