Dalam kehidupan sehari-hari, kamu tentu pernah mendengar istilah narkoba yang dikampanyekan untuk diperangi peredarannya. Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat-obatan berbahaya. Narkotika dan zat-zat yang berbahaya bersama-sama sering disebut NAPZA, yaitu singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Sejak tahun 1970-an banyak anak remaja yang menyalahgunakan zat-zat yang berbahaya. Hal ini dipicu oleh efek sementara yang ditimbulkan oleh obat-obatan tersebut seperti perasaan senang dan bahagia (euforia) ataupun dapat menghilangkan tekanan-tekanan berat (stress) dalam dirinya. Hal ini menyebabkan kecenderungan pada banyak remaja menggunakan sampai saat ini. Banyak kasus yang belum terlihat oleh aparat atau masyarakat terkait dengan penyalahgunaan obat-obat berbahaya ini. Pada tahun-tahun terakhir diperkirakan penggunaan obat-obat berbahaya sudah sampai pada tingkat anak-anak. Fakta ini sungguh sangat mencengangkan sekaligus mengerikan.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam). Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusupkan zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya. Atau dengan cara lain yang berbeda, salah satunya dengan memasukkan aneka narkoba ke dalam bentuk permen lollipop. Permen narkoba itu ada yang beredar di kalangan pelajar. Harganya juga cukup murah berkisar Rp 1000 sampai Rp 3000.
Berikut ini adalah beberapa permen lollipop yang mengandung narkoba seperti di bawah ini. Kalian harus berhati-hati dengan jajanan permen yang ada di lingkungan sekitarmu!
Macam-macam permen lolipop yang mengandung narkoba
http://www.sebarkanlah.org